Meruntuhkan Mitos 350 Tahun Penjajahan: Sejarah dan Politik Ingatan

Meruntuhkan Mitos 350 Tahun Penjajahan: Sejarah dan Politik Ingatan

Oleh Redaksi The Lawu Post

“Indonesia dijajah Belanda selama 350 tahun.”

Kalimat itu telah begitu lama kita hafal, ucapkan, dan jadikan bagian dari narasi nasionalisme. Ia muncul di buku pelajaran, pidato kenegaraan, bahkan di dinding-dinding sekolah. Tapi pekan ini, Fadli Zon—anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra—mengusik kenyamanan sejarah itu dengan satu pernyataan tajam: angka 350 tahun adalah mitos yang tidak tepat.

Tentu, ini bukan kali pertama pernyataan seperti itu muncul. Sejarawan sejak lama telah mengkritik angka tersebut. Namun, ketika pernyataan ini datang dari seorang politisi senior dan disampaikan di ruang publik formal, kita dipaksa untuk merenung: apakah kita benar-benar memahami sejarah kita sendiri, ataukah kita hanya menghafalnya?

Sejarah: Antara Fakta dan Narasi Nasional

Penjajahan, dalam konteks sejarah Indonesia, bukanlah sebuah peristiwa tunggal. Ia adalah proses bertahap, tidak merata, dan penuh resistensi. VOC, yang kemudian digantikan oleh pemerintahan kolonial Belanda, memulai dominasinya di beberapa wilayah pesisir seperti Batavia, Maluku, dan Jawa. Namun hingga awal abad ke-20, banyak wilayah seperti Aceh, Bali, dan sebagian Kalimantan belum sepenuhnya tunduk.

Lalu dari mana angka 350 tahun itu berasal? Secara umum, ia dihitung sejak tahun 1602 (berdirinya VOC) hingga 1945 (proklamasi kemerdekaan). Tapi secara faktual, Belanda tidak pernah menjajah seluruh wilayah Indonesia secara bersamaan selama rentang waktu itu. Bahkan, beberapa wilayah hanya mengalami penjajahan selama puluhan tahun—jauh dari tiga setengah abad.

Pernyataan Fadli Zon, jika dibaca secara jernih, bukanlah upaya untuk meremehkan dampak kolonialisme. Justru sebaliknya, ia membuka ruang untuk meninjau kembali bagaimana bangsa ini menyusun memori kolektifnya.

Politik Ingatan dan Bangunan Identitas

Setiap bangsa membangun identitasnya melalui sejarah. Tapi sejarah bukan hanya kumpulan data; ia juga narasi. Dan narasi, sebagaimana kita tahu, sering kali dipilih, dipoles, bahkan dipertahankan demi keutuhan ideologi.

Angka “350 tahun” memiliki efek psikologis dan politis: ia menekankan lamanya penderitaan rakyat Indonesia dan menjadi justifikasi moral atas semangat kemerdekaan. Namun jika kita tetap berpegang pada angka itu tanpa kritik, maka kita sedang melanggengkan kesalahan yang justru mengaburkan perjuangan nyata di banyak daerah.

Fadli Zon, dalam hal ini, memposisikan dirinya bukan sebagai sejarawan, melainkan sebagai politisi yang menggugah narasi. Ia menyentil sesuatu yang selama ini dianggap “kebenaran mutlak”, lalu mengajukan revisi bukan untuk menafikan penderitaan, tetapi untuk menyempurnakan pemahaman.

Membuka Ruang Revisi, Menjaga Etika Sejarah

Mengubah narasi sejarah bukan pekerjaan ringan. Ia membutuhkan keberanian politik, kedalaman intelektual, dan keterlibatan para ahli. Jika revisi dilakukan hanya karena kepentingan politik sesaat, ia akan berbahaya. Tapi jika dibuka dalam forum ilmiah, disertai kajian naskah, arsip, dan kesaksian lokal, maka revisi itu bukan pengkhianatan—melainkan pencerahan.

Kita butuh sejarah yang jujur, bukan sejarah yang nyaman. Kita butuh narasi yang kritis, bukan hanya inspiratif. Dan kita, generasi hari ini, punya tanggung jawab untuk menggali ulang apa yang dulu kita anggap sudah final.

Sebab, mungkin bukan Indonesia yang dijajah selama 350 tahun. Bisa jadi, justru pikiran kita yang dijajah oleh narasi yang tak pernah kita periksa ulang.

Catatan: Tulisan ini disusun berdasarkan kaidah jurnalistik dan prinsip pers yang menjunjung asas verifikasi, keberimbangan, serta kepentingan publik sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.