Ketika TNI Turun ke Sawah: Ketahanan Pangan atau Ketahanan Kekuasaan?

The Lawu Post

Edisi 10 Mei 2025

Keterlibatan TNI Angkatan Darat dalam program ketahanan pangan nasional kembali menjadi sorotan. Langkah ini sering diklaim sebagai bentuk kontribusi nyata TNI terhadap rakyat, terutama di sektor pertanian yang menjadi tulang punggung pangan nasional. Namun, apakah ini murni aksi kemanusiaan dan produktif? Atau ada agenda yang lebih dalam: membangun kembali basis sosial-politik militer di tengah rakyat?

Ketahanan pangan adalah isu nasional yang tak dapat ditunda. Dengan ancaman perubahan iklim, krisis pupuk, dan konversi lahan pertanian, negara membutuhkan semua kekuatan untuk bergerak. Namun, ketika institusi pertahanan ikut terlibat, kita perlu bertanya: apakah ini upaya sementara karena kelemahan kementerian teknis, atau gejala dari krisis tata kelola pangan sipil?

TNI AD memiliki sumber daya besar—baik manusia, alat berat, maupun kedisiplinan organisasi. Semua itu bisa menjadi kekuatan produktif. Namun sejarah juga mencatat, keterlibatan militer di sektor sipil kerap menciptakan tumpang tindih fungsi, bahkan membuka celah politik baru. Apalagi jika program ini tak diawasi dengan transparan dan akuntabilitas publik yang ketat.

Ketahanan pangan adalah soal kedaulatan rakyat, bukan hanya soal produksi. Jika TNI turun tangan karena kelemahan Kementerian Pertanian, maka yang perlu dibenahi adalah struktur sipilnya, bukan memperluas ranah militer. Pemerintah perlu menjelaskan dengan gamblang sejauh mana peran TNI ini bersifat temporary support, bukan bagian dari militerisasi pembangunan.

Catatan Redaksi:

Tulisan ini merupakan olah reflektif redaksi The Lawu Post berdasarkan pemberitaan terbuka dan fakta tren pelibatan TNI dalam urusan sipil. Kami menyusun analisis ini dengan menjunjung tinggi asas verifikasi, independensi, dan keberimbangan sesuai prinsip jurnalistik yang berlaku di Indonesia.