Semarang, 3 Mei 2025 – The Lawu Post
Di tengah hiruk pikuk pembangunan dan konsumsi urban yang kian massif, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, memilih memulai sebuah revolusi senyap. Bertempat di Hutan Kota Krobokan, ia meluncurkan program Zero Waste—sebuah gerakan kolektif yang bertumpu pada kesadaran warga untuk memilah dan mengolah sampah dari sumbernya.
Lebih dari sekadar aksi lingkungan, Zero Waste adalah kritik halus terhadap cara lama kita mengelola kota—yang selama ini mengandalkan sistem kuratif: mengangkut, menumpuk, dan melupakan. Agustina hadir menawarkan paradigma baru: membangun dari bawah, melalui keluarga dan komunitas.
“Kalau kita mau merubah sebuah budaya, tidak bisa serta merta. Harus sedikit demi sedikit,” ucapnya, menekankan pendekatan evolusioner daripada revolusioner.
Program ini bukan kebijakan teknokratis belaka. Ia membawa pesan politik ekologis: bahwa masa depan kota tidak ditentukan oleh beton dan jalan tol, tapi oleh perilaku warganya terhadap sampah yang mereka hasilkan. Semarang mencoba memosisikan diri sebagai pelopor kota berkelanjutan di Indonesia—dimulai dari tindakan paling kecil: memilah.
Hutan Kota Krobokan dipilih bukan tanpa alasan. Kawasan ini menjadi simbol integrasi antara ruang hijau, partisipasi warga, dan ekosistem lokal. Di sinilah kesadaran ekologis dicoba dihidupkan kembali, dari bibit pohon yang ditanam, hingga CSR yang disalurkan untuk mendukung ekonomi sirkular berbasis komunitas.
Secara strategis, gerakan ini juga merupakan bagian dari 100 hari kerja Agustina dalam prioritas “Semarang Bersih”. Namun yang menarik, agenda ini tidak sekadar target administratif, melainkan tafsir ulang atas relasi negara dan warganya: dari relasi vertikal menjadi horizontal, kolaboratif.
Kritik dan Harapan
Namun tantangan besar menanti. Tanpa regulasi kuat, insentif ekonomis, dan sistem pengelolaan terpadu dari hulu ke hilir, semangat Zero Waste bisa berakhir sebagai jargon tanpa dampak. Pengelolaan sampah di kota-kota besar seringkali gagal karena kebijakan berhenti di seremoni, tidak menyentuh perubahan perilaku secara luas.
Di sinilah letak pertaruhan kebijakan ini: mampukah pemerintah kota membangun ekosistem keberlanjutan yang benar-benar mengakar? Mampukah edukasi dilakukan terus-menerus dan menyasar seluruh lapisan masyarakat?
Agustina sendiri sadar, upaya ini bukan kerja semalam. Ia menutup peluncuran program dengan pepatah yang mencerminkan pandangannya:
“Bumi bukan warisan dari nenek moyang, melainkan titipan untuk anak cucu.”
Sebuah kutipan yang barangkali sering terdengar klise, tapi dalam konteks hari ini, menjadi pengingat yang tajam: bahwa politik lingkungan bukan pilihan, melainkan keharusan sejarah.
Catatan : Tulisan ini disusun berdasarkan siaran pers resmi Pemerintah Kota Semarang yang dirilis pada 7 Mei 2025 dan liputan lapangan kegiatan peluncuran program Zero Waste di Hutan Kota Krobokan pada 3 Mei 2025.



