Oleh Redaksi The Lawu Post
Bandung, 6 Mei 2025
Pagi-pagi betul, 2 Mei 2025, sejumlah pelajar tingkat SMP dari dua kabupaten di Jawa Barat dijemput oleh anggota TNI. Mereka bukan peserta lomba atau upacara kenegaraan, melainkan bagian dari program pendidikan karakter berbasis disiplin militer yang digagas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Program ini langsung menimbulkan gelombang perdebatan di tingkat lokal maupun nasional.
Sebanyak 39 siswa dari Purwakarta dikirim ke Batalyon Armed 9, dan 30 siswa dari Bandung diberangkatkan ke Rindam III Siliwangi. Mereka akan menjalani masa pembinaan selama enam bulan, tinggal di barak militer tanpa mengikuti kegiatan sekolah formal. Tujuannya, menurut Dedi, adalah membentuk ulang karakter anak-anak yang selama ini dianggap sulit diatur, menyimpang, atau bahkan terlibat kenakalan berat.
“Kami ingin menghadirkan kembali semangat bela negara dan disiplin, dimulai dari mereka yang paling membutuhkan perubahan,” ujar Dedi dalam keterangannya. Ia menekankan bahwa pendekatan militer hanya berlaku untuk siswa yang telah melalui proses asesmen dan tidak mampu dikendalikan oleh sekolah dan orang tua.
Namun, kebijakan ini mengundang kritik dari berbagai kalangan, terutama yang mengkhawatirkan implikasi psikologis dan hak anak. Komnas HAM menyatakan bahwa pendekatan militer terhadap siswa sipil bukan merupakan kewenangan lembaga pertahanan negara. Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, bahkan mengingatkan agar Pemprov Jabar tidak melampaui batas etika dan hukum perlindungan anak.
Dari sisi pemerintah pusat, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai memilih pendekatan yang lebih hati-hati. Dalam pernyataannya pada 6 Mei 2025, ia membuka ruang bagi program ini untuk menjadi rujukan nasional—dengan syarat: terbukti berhasil dan tidak melanggar hak dasar anak. “Jika pendekatan ini meningkatkan kualitas, karakter, dan tanggung jawab siswa, maka bisa saja diatur lebih luas melalui peraturan pendidikan nasional,” kata Pigai.
Pengamat pendidikan Doni Koesoema turut menyoroti dimensi pedagogis program ini. Ia menekankan bahwa pembinaan karakter tidak bisa disamakan dengan penertiban fisik. Anak-anak, menurutnya, tidak semestinya diposisikan sebagai subjek koreksi militer, tapi sebagai pribadi yang harus dipulihkan dengan pendekatan sosial-emosional.
Meski kritik berdatangan, Gubernur Dedi tetap teguh. Ia bahkan berencana memperluas model ini ke tingkat SMA/SMK, lengkap dengan kurikulum wajib bela negara dan pembina dari unsur TNI dan Polri di setiap sekolah. Ambisinya adalah melahirkan generasi muda Jawa Barat yang tidak hanya cerdas, tapi juga siap secara mental, fisik, dan nasionalisme.
Program ini masih dalam tahap awal, dan waktulah yang akan menguji efektivitas serta dampaknya. Tapi satu hal pasti: Dedi Mulyadi sedang mengguncang fondasi pendekatan pendidikan konvensional dengan pendekatan yang keras, langsung, dan penuh risiko politik.
Apakah ini bentuk reformasi atau justru langkah regresif? Pertanyaannya kini bukan hanya soal pendidikan, tetapi tentang batas antara pembinaan dan penyeragaman, antara karakter dan kekerasan, antara negara dan anak-anaknya.
NB : Tulisan ini disusun berdasarkan fakta yang diverifikasi dari berbagai sumber resmi dan telah melalui proses editorial sesuai dengan kaidah jurnalistik yang berlaku. Untuk klarifikasi, hak jawab, atau kerja sama redaksional, silakan hubungi: thelawu.post@gmail.com



